Berdasarkan Permenkes 19 Tahun 2024, Puskesmas memiliki Tugas, Fungsi dan Wewenang sebagai berikut:
Tugas Puskesmas
Puskesmas mempunyai tugas menyelenggarakan dan mengoordinasikan Pelayanan Kesehatan promotif,
preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif dengan mengutamakan promotif dan preventif di wilayah
kerjanya.
Fungsi Puskesmas
Puskesmas memiliki fungsi penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan primer di wilayah kerjanya. Pelayanan Kesehatan primer merupakan Pelayanan Kesehatan yang terdekat dengan masyarakat sebagai kontak pertama Pelayanan Kesehatan.
Wewenang Puskesmas
- Melakukan pemantauan wilayah setempat dan analisis masalah kesehatan masyarakat;
- Menyusun perencanaan kegiatan berdasarkan hasil analisis masalah kesehatan masyarakat;
- Menerapkan sistem kewaspadaan dini dan respons penanggulangan penyakit;
- Melaksanakan kegiatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif yang ditujukan kepada masyarakat;
- Melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap unit Pelayanan Kesehatan di tingkat desa/kelurahan dan Posyandu yang berada di wilayah kerjanya, termasuk penyelenggaraan kesehatan tradisional;
- Melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi dalam bidang kesehatan;
- Melakukan pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan;
- Menciptakan komunitas gaya hidup sehat;
- Mengoordinasikan organisasi kemasyarakatan dan mitra pembangunan yang menjalankan program kesehatan, swasta, Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama lain, dan jejaring di wilayah kerjanya dalam rangka mencapai wilayah kerja yang sehat;
- Menggerakkan masyarakat untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah kesehatan yang bekerja sama dengan pimpinan wilayah dan sektor lainnyaterkait perbaikan determinan kesehatan, termasuk determinan sosial, ekonomi, komersial, dan lingkungan;
- Memberikan rekomendasi terkait masalah kesehatan masyarakat dan melaksanakan advokasi dan
- Sosialisasi kebijakan kesehatan, serta advokasi pembangunan berwawasan kesehatan; dan memberikan Pelayanan Kesehatan yang berorientasi pada keluarga, kelompok, dan masyarakat melalui pendekatan siklus hidup dengan mempertimbangkan faktor biologis, psikologis, sosial, budaya, dan spiritual